Hampir sepakat para heresiografer mengatakan, bahwa persoalan yang
pertama kali muncul di dalam Islam sebagai al-dien yaitu persoalan yang justru
bernuansa non-teologis, yaitu persoalan yang berkaitan langsung dengan aspek
politik. Sehingga dalam pandangan Prof. Harun Nasution, hal ini terasa agak
‘aneh’ kiranya kalau dikatakan, bahwa di dalam Islam sebagai agama, persoalan
yang timbul pertama-tama bukan dalam bidang teologi namun bidang politik
. Dari
persoalan politik ini berkembang memasuki wilayah teologi. ‘Perseteruan’ yang
terjadi antara Ali dan para pendukungnya di satu pihak dengan Aisyah-Talhah-
Zubair di pihak lain yang lalu memunculkan pihak ketiga yaitu Mu’awiyah
membawa ‘malapetaka’ bagi persatuan dan kesatuan ummat Islam yang baru tumbuh
pada saat itu. Terjadinya apa yang disebut di dalam sejarah Islam sebagai Peristiwa
Jamal (The Event of Camel)/Perang Unta dan Peristiwa Shiffin (The Event of
Siffin)/Perang Shiffin pada dasarnya dipicu oleh persoalan politik. Arbitrase sebagai
jalan tengah untuk mengatasi kebuntuan kemelut antara pihak-pihak yang bertikai,
ternyata tidak menjadi solusi terbaik bagi keutuhan ummat saat itu. Bahkan hal
ini justru menjadi semacam entry point perpecahan disebabkan munculnya
sikap pro dan kontra dari para pendukung Ali dan Mu’awiyah. sebab , bagaimana
pun juga, arbritase ini merugikan pihak Ali dan menguntungkan pihak
Mu’awiyah. Cost yang harus dibayar untuk ‘langkah politik’ ini terlalu mahal,
yaitu terbunuhnya Ali sebagai Khalifah yang legitimate pada tahun 661 M, dan
naiknya Mu’awiyah menggantikan beliau pada tahun yang sama.
Dilihat dari kaca mata sejarah, ‘suksesi’ kekhalifahan ini
mendorong munculnya tiga faksi politik pada saat itu. Ketiga faksi ini yaitu ,
pertama, faksi yang mendukung Ali, -yaitu mereka yang bersikap pro dengan
langkah Ali meskipun dengan ‘berat hati’ mereka harus menerima hasil keputusan
arbitrase-, yang dikenal dengan nama Syi’ah. Kedua, faksi yang menentang Ali, -
yaitu mereka yang kontra dengan tindakan Ali menerima tawaran arbitrase-, yang
disebut Khawarij. Dan ketiga, faksi Mu’awiyah
. Ending dari konflik politik
ini berimbas dan bergerak ke persoalan-persoalan teologi. Di antaranya
berkembang klaim-klaim siapa yang kafir, -dalam arti telah keluar dari Islam-, dan
siapa yang masih tetap dalam Islam.
Mengapa di dalam Islam persoalan-persoalan teologis justru muncul
belakangan sesudah persoalan-persoalan politik mengemuka. Barangkali hal ini
menjadi sebuah pertanyaan yang cukup layak diajukan berkaitan dengan masalah ini.
Jika ditelusuri, akan tampak bahwa, pada saat itu pengaruh ajaran agama masih
sangat dominan kuat mewarnai sikap dan pola pikir generasi pertama ummat Islam.
Ghirah mereka untuk meneladani kehidupan Rasul Muhammad saw., -berarti
mengikuti Al Qur’an dan al Sunnah-, begitu kuat. Oleh sebab itu, segala peristiwa
sosial, budaya dan politik, -apalagi yang bernuansa religius-, selalu dilihat melalui
sudut pandang Al Qur’an dan al Sunnah. Sentimen keagamaan seperti inilah yang
lalu ‘dimanfaatkan’ oleh para politikus pada saat itu untuk menjustifikasi
pandangan dan prinsip politik mereka melalui ‘kampanye- kampanye’ politik yang
dibalut dengan agama
, -dalam bahasa Prof. Hasbi Ash Shiddieqy, –dengan memakai
dalil-dalil Al Qur’an maupun al Sunnah. Sehingga persoalan politik ‘seolah-olah’
menjadi persoalan agama (teologi).
Sebagaimana disinggung di atas, bahwa salah satu faksi politik yang
tumbuh pada masa itu yaitu Syi’ah. Menurut W. Montgomery Watt, secara historis
Syi’ah tidak ada sebelum seperempat terakhir abad ke tujuh
. Argumentasi dia yaitu
bahwa teori imamah mengenai Dua Belas Imam itu tidak dapat diformulasikan
sebelum kematian Imam kesebelas pada bulan Januari 874
. Selanjutnya Watt
mengatakan, akan lebih baik menghindari penggunaan istilah Syi’ah pada periode
sebelum tahun 874, dan sebagai penggantinya digunakan istilah proto-Syi’ah yang
mencakup kepemimpinan Syi’ah dan keluarga (baca ; Ahlul Bayt). Ahlul Bayt dalam
beberapa pengertian meliputi para Imam Imamiyyah lainnya, atau hanya keturunan
Ali dan Fatimah, atau semua keturunan Ali, atau semua keturunan Hasyim (Bani
Hasyim). Tampaknya Bani Umayyah berusaha memasukkan diri mereka ke dalam
Ahlul Bayt dengan berpegang bahwa mereka berasal dari keturunan Abdu Manaf
Diskursus mengenai Ahlul Bayt hampir selalu berkaitan denga fenomena
Syi’ah, sebab mereka-lah para pendukung Ali (Alid supporters) yang secara
embrional menjadi gagasan Syi’isme, - proto-Syi’ah-, sebagaimana istilah ini
dipakai oleh Watt di atas. Syi’ah berarti pengikut, pendukung paham (isme). Kata ini
merujuk pada pengertian individu maupun kelompok. Secara spesifik kata Syi’ah
digunakan untuk mendukung Ali dan keluarganya (Ahlul Bayt) menjadi khalifah
yang dipandang syah
. Sebagai sebuah madzhab, Syi’ah terdiri dari beberapa macam
golongan (sekte) yang memiliki tujuan yang berberda-beda. Satu-satunya prinsip
yang disepakati oleh seluruh sekte Syi’ah yang ada, yaitu menyangkut persoalan
imamah atau khilafah. Mereka berpendapat, bahwa imamah harus berasal dari
keturunan Ali. Imamah tidak sekedar menjadi persoalan politik semata, namun ia
menjadi bagian dari akidah agama (theological part of religion). Dan bahwasanya
Ali dan Ahlul Bayt-nya yaitu orang-orang yang berhak menjadi imam (khalifah).
Jika Syi’ah yaitu barisan pendukung setia Ali beserta Ahlul Bayt-nya,
maka yaitu Khawarij sebagai kelompok penentang Ali. Dampak politis dari sikap
Ali menerima tahkim memicu mereka keluar dari jamaah Ali. Sikap golongan
ini yang keluar dari jamaah Ali berimplikasi pada pelekatan terma Khawarij bagi
mereka. Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama ini
diberikan kepada mereka sebab mereka telah keluar dari barisan Ali
. Ada beberapa
nama lain yang berkaitan dengan kelompok Khawarij ini . Mereka menyebut diri
mereka ‘Syurah’ berasal dari kata syarā berarti menjual, maksudnya mereka yaitu
orang-orang yang siap mengorbankan diri untuk mencari ridla Allah. Mereka disebut
juga golongan Haruriah, dari kata harura, sebuah desa di dekat kota Kufah. Mereka,
-sebagaimana Syi’ah-, juga ‘terjebak’ dalam persoalan-persoalan teologis, seperti
persoalan kufr, – siapa yang disebut kafir dan keluar dari Islam –, persoalan mukmin,
-siapa yang disebut mukmin dan dengan demikian tetap dalam Islam.
Di dalam sejarah, baik Khawarij maupun Syi’ah memiliki pandangan
teologis yang saling bertolak belakang. Di kalangan mereka sendiri juga terjadi
perpecahan. Khawarij, menurut al-Syahrastani seperti dikutip oleh Harun Nasution,
terpecah menjadi delapan belas sub sekte, dan menurut al-Baghdadi dua puluh sub
sekte
. Sementara itu, Syi’ah terpecah ke dalam beberapa sekte. Yang terbesar yaitu
Syi’ah Duabelas, -Itsna ‘Asyariyah. Disebut demikian, sebab mereka memiliki
Duabelas Imam Nyata. Imam pertama yaitu Ali bin Abi Thalib, sedang Imam
keduabelas yaitu Muhammad al-Muntazhar. Mereka berpendapat, bahwa Imam
keduabelas ini raib untuk sementara dan akan kembali lagi sebagai al-Mahdi. Ia
disebut Imam yang Bersembunyi ‘al-Imam al-Mustatar’, atau Imam yang Ditunggu
‘al-Imam al-Muntazhar’. Beberapa sekte Syi’ah lainnya ialah Syi’ah Ismailiyah,
Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Saba’iyah, Syi’ah Ghurabiyah, Syi’ah Kisaniyah dan Syi’ah
Rafidhah. Diantara mereka yang dianggap memiliki ajaran paling ekstrim yaitu
Syi’ah Saba’iyah yang menuhankan Ali. Syi’ah Ghurabiyah berkeyakinan. bahwa
sebenarnya wahyu diturunkan kepada Ali bukan kepada Muhammad saw., Jibril
telah salah persepsi terhadap Muhammad saw
.
Dalam kaitannya dengan keyakinan sekte Syi'ah yang berpendapat,
bahwa Imam keduabelas mereka akan kembali, menurut sebagian penulis dikatakan
bahwa mereka sesungguhnya telah terpengaruh oleh kepercayaan orang-orang
Yahudi dalam masalah raj’ah (kebangkitan, kepulangan kembali). Di dalam ajaran
Yahudi disebutkan, bahwa Nabi Uzair yang dimatikan tuhan selama seratus tahun
dibangkitkan lagi, dan peristiwa Nabi Harun yang diyakini mereka dibunuh oleh
Nabi Musa akan kembali
. Golongan Syi'ah Raflidlah banyak memiliki unsur-unsur
keyakinan yang menyimpang jauh dari ajaran Islam
. Mereka telah mengkafirkan
para shahabat Nabi saw. Dan dengan demikian, mereka yaitu musuh-musuh Islam
dari dalam. Baik Syi'ah Saba’iyah maupun Syi'ah Ghurabiyah termasuk dalam
kelompok Syi'ah Ghulah (yang sangat ekstrim).
Yang menarik dari kajian tentang Syi'ah Saba’iyah yaitu bahwa
sebagian besar sub sekte ini didirikan oleh Abdullah ibn Saba’. Sampai
sekarang eksistensi tokoh kontroversial Abdullah ibn Saba’ ini tetap misterius
dan menjadi masalah yang debatable di kalangan ahli-ahli sejarah. Menurut
keterangan Ibnu Atsir – sebagaimana dikutip Prof. Hasbi Ash Shiddieqy –, Abdullah
ibn Saba’ (Abdullah ibn Sauda’) yaitu seorang Yahudi dari Siria yang masuk Islam
pada masa Utsman bin Affan menjabat sebagai Khalifah. Dia yaitu sosok manusia
petualang yang selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Dia pernah
tinggal di berbagai tempat di Hijaz, lalu pindah ke Basrah, ke Kufah dan akhirnya ke
Syam. sebab intrik-intrik dan provokasinya yang menghasut rakyat Syam untuk
menggulingkan Khalifah Utsman bin Affan, dia diusir dari sana dan tinggal beberapa
waktu di Mesir
.
Watt mengatakan, bahwa Abdullah ibn Saba’ yaitu Ibnu Sauda’
‘pemilik’ sekte Saba’iyah
. Tampaknya Watt sebagai seorang pakar biografi,
-sejarah-, tidak mempersoalkan eksistensi Abdullah ibn Saba’ ini dalam pentas
sejarah ; apakah dia memang benar-benar figur fisik yang ada ataukah figur fiktif
yang sengaja di-‘ada’-kan oleh pihak tertentu dengan ‘maksud’ tertentu pula. Dari
keterangan Watt ini kelihatan, bahwa Abdullah ibn Saba’ yaitu sosok tokoh
pendiri golongan Saba’iyah yang eksistensinya wujud secara fisik.
Sejalan dengan pemikiran Watt di atas, yaitu pendapat dari Prof. Dr.
Ali Ahmad as-Salus, -seorang guru besar fiqih dan ushul fiqih di Fakultas Syari’ah
Universitas Qatar-, yang cukup lama melakukan penelitian dan kajian secara
komprehensif mengenai Syi'ah. Beliau berkesimpulan, bahwa Abdullah ibn Saba’
yaitu seorang Yahudi yang telah menyatakan diri masuk Islam. Dia-lah yang
pertama kali menciptakan ide dan opini bahwa, Ali bin Abi Thalib sebagai al-Washiy
yaitu orang yang menerima wasiat untuk memikul tugas kekhalifahan sesudah
wafatnya Rasulullah saw
. Menurut al-Kasyi, –seperti dikutip oleh Prof. As-Salus
meriwayatkan dari Abu Ja’far-, bahwa Abdullah ibn Saba’ mengklaim dirinya
seorang nabi dan mengatakan, bahwa Ali sebagai sosok inkarnasi tuhan. Akibat
pernyataannya ini dia dibakar oleh Ali sesudah yang bersangkutan menolak
disuruh taubat
.
Seorang biografer bermadzhab Syi'ah bernama Murtadha al-Askari
menulis sebuah artikel yang mengkaji tentang Abdullah ibn Saba’. Disebutkan di
dalam artikel nya ini yang berjudul Abdullah Ibn Saba’, bahwa Abdullah ibn
Saba’ yaitu tokoh fiktif atau khayalan yang tidak ada orangnya secara kongkrit.
Sebagai seorang Syi'ah, Murtadha al-Askari tentu mempunyai maksud tendensius
dalam menulis artikel tentang Ibn Saba’ ini . Dia berusaha menghapus tuduhan
yang ditujukan kepada Abdullah ibn Saba’ sebagai pencetus ide al-Washiy dan
inkarnasi tuhan dengan segala konsekuensi perannya.
Beberapa pakar Islam modern, seperti Thaha Husein dari Mesir , Mustafa
Kamil dari Iraq berpendapat bahwa, Abdullah ibn Saba’ yang nama sebenarnya
yaitu Abdullah bin Wahm al-Rasbi, itu sebenarnya tidak ada. Dia hanya tokoh fiktif
yang diciptakan sebagai kambing hitam. Sementara itu, menurut Prof. Dr. Said Aqiel
Siradj, bahkan ada kemungkinan dia yaitu Ammar bin Yasir yang mempunyai
julukan Ibnu Sawda (anak orang hitam). Ibunya Sumayah, yang mati dibunuh oleh
Abu Jahal, memang berkulit hitam. Ibnu Sawda inilah yang turun ke daerah-daerah
. Dari keterangan-
keterangan di atas, tampak ada kecenderungan untuk mengatakan, bahwa Abdullah
ibn Saba’ yaitu Abdullah ibn Sawda atau Ibnu Sawda, tokoh pendiri Syi'ah
Saba’iyah, biang kerok perpecahan ummat Islam sejak awal.
Kekacauan politik yang terjadi, di samping memunculkan madzhab–
madzhab politik seperti Syi'ah, Khawarij juga memunculkan madzhab–madzhab
teologi seperti Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Madzhab Ahlus Sunnah
wal Jamaah lahir sebagai counter (baca ; reaksi) terhadap Mu’tazilah yang
mengembangkan pemikiran sangat liberal (bersifat rasional minded). Tokoh pertama
yang merintis manhaj berfikir Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu Abu Hanifah al-
Nu’man (w. 150 H/767 M), yaitu sebuah manhaj berfikir dalam memahami agama
yang meletakkan aspek tawasut, tasamuh sebagai pijakan dalam mencari jalan
tengah. Memang, manhaj berfikir teologis Abu Hanifah yaitu Ahlus Sunnah, namun
sikap politik beliau yaitu Syi'ah.
Di dalam sejarah pemikiran Islam, terma Ahlus Sunnah wal Jamaah,
muncul secara lebih populer sesudah Abu Hasan Ali bin Ismail al-Asy’ari (260 H /
873 M – 324 H / 935 M) dan Abu Mansur Muhammad bin Muhammad bin Mahmud
al-Maturidi (w. 332 H / 944 M) mengajukan gagasan ‘kalam’ yang merupakan
antitesa terhadap ide-ide Mu’tazilah
, yang cenderung rasionalistik. Secara esensial
frase Ahlus Sunnah wal Jamaah memuat pengertian al-sunnah dan al-jamaah.
sedang secara etimologi al-sunnah berarti al-thariqah (jalan atau aliran). Dan
secara terminologi berarti semua yang berasal dari Nabi saw. baik dalam bentuk
perkataan, perbuatan maupun pengakuan. Golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah
yaitu mereka yang berpegang pada ajaran ini , sekaligus membela dan
mempertahankannya. Selanjutnya kata al-jamaah diartikan sebagai pencirian bahwa
Menurut Dr. Jalal M. Abdul Hamid Musa, -seperti dikutip oleh Prof Dr.
M. Tolhah Hasan-, istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah menjadi rebutan sekian banyak
kelompok. Masing-masing berusaha membuat klaim Ahlus Sunnah wal Jamaah
untuk dirinya. Ahlus Sunnnah wal Jamaah dalam pengertian luas mencakup arti
semua kelompok termasuk Mu’tazilah, kecuali Syi'ah
. Dengan melacak sejarah
perkembangannya, Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai kelompok moderat (tawasut
dan tasamuh) berusaha mencari titik temu antara perbedaan yang terjadi di kalangan
para shahabat dan ulama. Sejarah mencatat, bahwa Abdul Malik bin Marwan (685 –
705 M) sesudah konflik dengan Ahlul Bayt masih berusaha melakukan konsolidasi di
dalam masyarakat Islam, dan berupaya mempersatukan ummat di bawah ikatan
Islam. Sikap mencari konsensus untuk persatuan dan kemaslahatan ummat ini
ditampilkan kembali oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717– 720 M). Beliau
menginstruksikan penghapusan kalimat yang berbau kecaman terhadap Ahlul Bayt
dari semua khutbah
Di kalangan internal Ahlus Sunnah wal Jamaah sendiri, di samping
ada konsensus (kesepakatan) juga ada perbedaan
. Akan namun , perbedaan
ini tidak menjadikan mereka keluar dari golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Perbedaan yang terjadi tidak menjurus kepada sikap kafir–mengkafirkan atau fasik–
menfasikkan. Perbedaan itu justru harus menjadi rahmat. Golongan Ahlus Sunnah
wal Jamaah tidak pernah mengingkari kekhalifahan Abu Bakar as-Shidiq dan Umar
bin Khaththab. Mereka tidak mengklaim bahwa Ali yaitu kafir, atau inkarnasi
tuhan, atau memilik sifat ma’sum dan nubuwwah. Berbeda dengan kelompok Syi'ah
yang mengkafirkan para shahabat Nabi dan mengkultuskan Ahlul Bayt-nya.
Sikap prejudice kaum Syi'ah terhadap para shahabat Nabi berdampak
negatif kepada citra Sang Guru Agung mereka, -Muhammad saw. Kaum Syi'ah
menuduh, bahwa para shahabat Nabi yaitu manusia–manusia yang munafik dalam
keimanan dan keislaman mereka. Buktinya, sepeninggal Nabi saw. mereka banyak
yang menjadi murtad. Mereka juga berpendapat, bahwa para shahabat Nabi yaitu
sosok-sosok manusia serakah, kaum feodal yang ambisi dan rakus terhadap harta dan
kekuasaan
.
Penghormatan eksesif yang diberikan kepada para Imam Ahlul Bayt oleh
golongan Syi'ah pada dasarnya merupakan bentuk penghinaan kepada para Imam
Ahlul Bayt itu sendiri. Mereka mengilustrasikan seolah-olah para Imam Ahlul Bayt
sebagai orang-orang licik dan pengecut, mereka selalu hidup secara sembunyi-
sembunyi dengan tidak berani menampakkan keyakinan mereka sebenarnya.
Kelompok Ahlul Bayt memakai ‘taqiyyah’ (mempelihatkan sesuatu yang
berlainan dengan apa yang disembunyikan) sebagai benteng dan amalan utama untuk
mendekatkan diri kepada Allah. Bahkan kaum Syi'ah dan kaum Syi'ah Imamiyah
menuduh, bahwa Ahlul Bayt tidak memiliki ambisi apa pun di dalam menegakkan
Islam selain memperjuangkan hak-hak kekhilafahan mereka yang terampas
Padahal berdasar catatan-catatan sejarah dapat diketahui, bahwa para tokoh
Ahlul Bayt yaitu manusia-manusia yang menjadi garda terdepan di dalam
mendakwahkan agama Islam. Abu Zahrah menulis, bahwa Imam Ja’far Shadiq
yaitu manusia yang selalu mengejar kebenaran dan kejujuran. Beliau tidak suka
melakukan sesuatu yang sia-sia. Beliau amat zuhud dan takut kepada Allah. Ali
Zainal Abidin yaitu salah seorang anggota Ahlul Bayt yang sangat tawadlu’ dan
tulus. Beliau tidak pernah memberitahukan kepada orang lain saat hendak
bepergian. saat ditanyakan kepadanya kenapa demikian, dia menjawab bahwa
dirinya tidak ingin menerima penghormatan dari orang lain lantaran kedekatannya
dengan Rasulullah saw. Contoh lain yaitu Zaid bin Ali bin Husein. Beliau yaitu
seorang yang memiliki prinsip akidah sangat kuat dalam menegakkan amar ma’ruf
nahyi munkar. Beliau pernah melakukan pemberontakan terhadap Khalifah Hisyam
bin Abdul Malik bin Marwan pada tahun 122 H. Meskipun beliau berhasil
mengalahkan pasukan Hisyam bin Abdul Malik, akan namun akhirnya dia terbunuh
dan mayatnya disalib di pohon kurma.
Syi'ah, antara cita dan fakta boleh dikatakan nyaris berbeda secara
diametral, akan namun eksistensi Syi'ah sebagai sebuah fakta sejarah di dalam Islam
mau tidak mau perlu terus diteliti dan dikaji dalam rangka melakukan upaya
pendekatan (taqrib) antar madzhab. Meskipun diakui, bahwa ada kendala yang
cukup menghambat tercapainya pendekatan ini , yaitu konsep Imamiyah yang
menjadi keyakinan orang-orang Syi'ah. Dengan konsep ini mereka menfitnah
manusia-manusia terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yaitu para shahabat Nabi
saw. ; terutama para Khulafa’ al-Rasyidin. Mereka menganggap para Khalifah itu
sebagai perampas kekuasaan, pembangkang perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya.
sedang shahabat lain dipandang telah melegitimasi terjadinya tindakan
pelanggaran.
Memang, sejarah yaitu rekaman peristiwa masa lalu, dengan segala
warna dan konsekuensinya. Rekaman peristiwa yang ‘gelap’ sepatutnya tidak
dijadikan sebagai instrumen untuk memprovokasi masa sekarang atau masa yang
akan datang. Upaya pendekatan untuk menciptakan dialog, betapa pun hitam dan
carut marut isi materinya akan tetap lebih berguna dari pada tidak melakukan upaya
apa pun. Tema diskusi bisa bervariasi dengan muatan materi yang ‘panas’ sehingga
mengusik dan menggerahkan baju keyakinan, namun tujuan tidak boleh berubah dan
bergeser, yaitu pencerahan untuk menciptakan ‘kesepahaman’ dalam
‘ketidaksepahaman’ dan ‘kesamaan’ dalam ‘keberagaman’ ber-Islam.
KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak
Historisitas Syi’ah merupakan sebuah kajian sejarah tentang
perdebatan teologis antara Syi’ah dan Ahl as-Sunnah dengan
spektrum pembahasan yang ditekankan kepada upaya memahami
aspek historis munculnya terma Ahl Bayt di satu sisi, Syi’ah dan
Ahl as-Sunnah dengan beberapa aspek ajaran prinsip yang saling
bertolak belakang yang dalam perjalanan sejarahnya selalu
mengundang perdebatan kontroversial dan aktual, di sisi lain.
KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak
Historisitas Syi’ah berusaha memberikan klarifikasi terhadap
diskursus tentang Ahl Bayt yang hampir selalu berkaitan dengan
fenomena Syi’ah sebab mereka-lah para pendukung Ali (Alid
supporters) yang secara embrional menjadi gagasan Syi’isme, -
proto Syi’ah- sebagaimana istilah ini dipakai oleh W.
Montgomery Watt. Sebagai sebuah madzhab politik, Syi’ah terdiri
dari beberapa macam sekte dengan tujuan yang berbeda-beda. Satu
prinsip yang disepakati oleh seluruh sekte Syi’ah yaitu
menyangkut persoalan imamah atau khilafah. Menurut mereka
imamah/khilafah harus berasal dari keturunan Ali. Imamah tidak
sekedar menjadi persoalan politik, namun telah menjadi bagian
‘aqidah’ agama (theological part of religion), dan bahwasanya Ali
dengan Ahl Bayt-nya yaitu orang-orang yang berhak menjadi
imam (khalifah). Diskusi tentang Syi’ah tidak pernah sunyi dari
pembahasan tentang Khawarij sebagai kelompok penentang Ali.
Didalam sejarah, baik Syi’ah maupun Khawarij memiliki
pandangan teologis yang cukup kontradiktif. Berbeda dari
Khawarij, diantara sub-sekte Syi’ah memiliki ajaran yang sangat
ekstrim dalam bentuk penuhanan terhadap Ali. Kekacauan politik
yang menjadi setting sejarah munculnya madzhab-madzhab politik
seperti Syi’ah dan Khawarij, juga melahirkan madzhab-madzhab
teologi seperti Mu’tazilah dan Ahl as-Sunnah Wal Jama’ah. Ahl as-
Sunnah pada dasarnya merupakan antitesa dari Mu’tazilah yang
super rasionalistik dalam memahami konsep-konsep teologi.
KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak
Historisitas Syi’ah memaparkan perbedaan prinsip teologi Syi’ah
dan Ahl as-Sunnah dalam bentuk dialog dan narasi deskriptif.
Memang, terma Ahl as-Sunnah telah menjadi rebutan sekian banyak
kelompok. Masing-masing membuat klaim Ahl as-Sunnah untuk
kelompoknya. Meskipun dalam pengertian luas mencakup arti
semua kelompok termasuk Mu’tazilah, kecuali Syi’ah. Dengan
melacak sejarah perkembangannya, Ahl as-Sunnah berusaha
mencari titik temu antara perbedaan yang terjadi di kalangan para
Shahabat Nabi pada periode awal, dan di kalangan ulama pada
periode selanjutnya. Tidak dapat diingkari bahwa di kalangan
internal Ahl as-Sunnah sendiri terjadi perbedaan pendapat, akan
namun tidak membawa kepada sikap kafir-mengkafirkan atau fasik-
menfasikkan. Mereka tidak pernah mengingkari kekhalifahan Abu
Bakar as-Shiddiq dan Umar bin Khaththab. Golongan Ahl as-
Sunnah tidak meyakini bahwa Ali yaitu inkarnasi Tuhan, memiliki
sifat ma’shum dan nubuwwah. Hal ini sangat kontradiktif dengan
keyakinan Syi’ah. Mereka mengkafirkan para Shahabat Nabi dan
sangat mengkultuskan Ahl Bayt-nya. Disamping itu mereka
berkeyakinan bahwa nikah mut’ah diperbolehkan secara agama.
KONTROVERSI SEPUTAR AHLUL BAYT NABI Melacak
Historisitas Syi’ah berusaha mendiskusikan dan mendialogkan
kembali persoalan-persoalan ini dengan mencoba melacak
akar-akar sejarahnya dalam khazanah pemikiran Islam klasik dalam
rangka melakukan upaya pendekatan (taqrib/approach) antar
madzhab. Didalamnya juga didiskusikan tentang momen-momen
penting dalam sejarah Islam berkaitan dengan tragedi yang pernah
mencoreng ummat Islam sepanjang sejarah, diantaranya
Pemberontakan-pemberontakan di Kufah, Basrah dan Mesir pada
masa Kekhalifahan Utsman ibn ‘Affan (23 – 35 H/ 644 – 656 M)
yang dipicu oleh ketidakpercayaan sebagian rakyat disebabkan oleh
provokasi yang dilakukan oleh Abdullah ibn Saba’ dengan
mengusung isu kolusi, korupsi dan nepotisme yang dilakukan sang
Khalifah terhadap Keluarga Besar Bani Umayyah. Dampak dari
pemberontakan-pemberontakan ini harus dibayar mahal
dengan terbunuhnya Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Bagi sejarawan
yang bersikap obyektif, dia tidak hanya melihat hitam-putih sejarah
akan namun juga bersedia menelisik di balik yang tersembunyi.
Utsman ibn ‘Affan ibarat seorang ‘pawang’ binatang buas. Dia tahu
persis mana ‘binatang’ yang dianggap membahayakan manusia dan
mana yang tidak pada saat manusia tidak mampu melihatnya.
‘Binatang’ yang membahayakan, dia masukkan ke dalam ‘kantong’-
nya untuk lalu ditempatkan di ‘kandang’ dengan diberi makan
secukupnya sehingga tidak mengganggu komunitas manusia. Akan
namun tindakannya ini oleh musuh-musuhnya dianggap sebagai
langkah yang salah sebab telah menempatkan para keluarganya
pada jabatan-jabatan strategis dengan tidak disertai oleh
kemampuan yang memadai. Demikian juga peristiwa-peristiwa
sejarah yang terjadi di sepanjang Kekhalifahan Ali ibn Abi Thalib
seperti Perang Jamal dan Perang Shiffin hingga munculnya term
ahlul bayt.
Untuk menelisik lebih jauh tentang momen-momen penting
sejarah Islam berkaitan dengan ahlul bayt ini , saya
memandang artikel ini layak dibaca oleh kalangan akademisi maupun
masyarakat luas, terutama mereka yang memiliki concern terhadap
sejarah kebudayaan Islam maupun perkembangan teologi Islam.
Pujian yang mereka ungkapkan pada hakikatnya yaitu cercaan dan kutukan kepada
para shahabat Nabi saw. yang menjadi para guru utama Islam yang mulia.
Bahkan perbuatan yang lebih keji yang mereka lakukan, yaitu mereka
mencela Baginda Nabi Muhammad saw. dan Jibril as., malaikat yang bergelar al-
Amin, -sang penyampai wahyu yang diturunkan oleh Allah swt. Mereka
menganggap perbuatan keji ini sebagai salah satu bentuk peribadatan. Para
pemimpin mereka senantiasa berusaha menyesatkan orang lain dengan mengatakan
bahwa apa yang mereka lakukan yaitu “untuk menyelamatkan kemanusiaan”.
Mereka mengelabuhi kaum muslimin dengan berpura-pura menjadi haji dan syeikh,
dan mereka mengunjungi daerah-daerah terpencil dengan mengelabuhi kaum
muslimin yang tinggal di sana, mereka menyebarkan ajaran sesat. Mereka yang kaya
akan membelanjakan semua kekayaannya untuk mencapai cita-cita mereka. Sejarah
mencatat, bahwa Marsekal Muhammad Namik Pasha (1219 – 1310) seorang asisten
perwira Sultan Abdul Hamid II, -Khalifah Islam dan Padishah Agung dari Turki
Utsmani (1258/1842 – 1336/1918)-, suatu saat di makam Sultan Mahmud pernah
bercerita kepada al-faqir ini (maksudnya Utsman Efendi sendiri, -penulis-, pent.),
sebagai berikut : “Selama saya menjabat gubernur di Baghdad, saya menyaksikan
orang-orang yang mendakwakan dirinya sebagai pendukung Ahlul Bayt Nabi saw.
membagikan seratus ribu artikel kepada warga Irak. Saya mememrintahkan agar
artikel -artikel ini dikumpulkan dan dibuang ke sungai. Saya melarang mereka
menulis dan menyebarkan artikel -artikel menyesatkan ini ”. Meskipun berbagai
upaya telah dilakukan untuk mencegah tindakan mereka, akan namun sangat sulit
menghentikan aktifitas mereka dalam menyesatkan manusia. Mereka rela
mengorbankan harta benda dan hidup mereka untuk mencapai maksud ini .
Salah satu di antara artikel yang menyesatkan ini , -dan mungkin ini
yang paling berbahaya-, ialah sebuah brosur/artikel berjudul Husniyyah yang memuat
manipulasi dan informasi menyesatkan. Brosur ini ditulis dalam bahasa Persia,
dan telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki. artikel ini telah beredar di
Istanbul dan di hampir seluruh Anatolia. saat copylitografik dari artikel ini
ditemukan dan di-scane, maka dapat diketahui bahwa artikel ini memuat tulisan-
tulisan menyesatkan, sehingga dapat diyakini bahwa artikel ini sebenarnya
merupakan pamflet yang memuat gagasan absurd dan tidak masuk akal. Jika
dianalisa, kita dapat mengetahui bahwa tulisan yang telah berkembang turun temurun
di kalangan orang-orang Hurufi Iran ini , -berbentuk artikel /brosur yang dicetak
di Istanbul pada tahun 1958 dan telah dijual secara bebas-, memuat penjelasan yang
dapat menyesatkan sebagian orang yang membacanya. Kami tetap bersyukur, sebab
manusia yang memiliki jiwa bersih dan mulia tidak terpengaruh oleh gagasan-
gagasan yang ada di dalam brosur/pamflet ini , sehingga brosur/pamflet
ini tidak beredar lagi.
Ummat Islam yang memiliki akidah murni termasuk golongan Ahlus
Sunnah wal Jamaah, dan mereka yang memiliki kapasitas mental sehat serta
memiliki pengetahuan dasar mengenai Islam, pada umumnya tidak mempercayai
tulisan-tulisan semacam itu ; namun demikian, kesesatan yang dibungkus dengan
ajaran yang ‘benar’, ‘baik’ dan dikemas dengan rapi akan sangat mungkin dapat
mengecoh para pembacanya. Bagian pendahuluan dari (pamflet/brosur) yang disebut
artikel ini telah beredar.
Menurut faham Ahlus Sunnah wal Jamaah, bahwa mencintai Ahlul Bayt
Nabi yaitu Sayidina Ali ra. dan putra-putra beliau yaitu perbuatan yang sangat
mulia. Barang siapa mencintai mereka, kelak saat meninggal dunia akan
memperoleh derajat sebagai mukmin. Berkaitan dengan masalah terebut, para ulama
Ahlus Sunnah wal Jamaah banyak menulis tentang Ahlul Bayt Nabi yang memuji
mereka. Oleh sebab itu, Murtadha, -seorang Yahudi Iran-, penulis artikel Husniyyah
ini , seharusnya mengetahui hal ini . Akan namun , dia secara tendensius
menulis di bagian permulaan artikel ini tentang perintah mencintai Ahlul Bayt,
sehingga mereka yang membaca tulisan menyesatkan dan provokatif ini akan
menyangka bahwa Islam merupakan suatu agama yang identik dengan ajaran
mencintai Ahlul Bayt, sehingga mereka akan mempercayai artikel ini tanpa
pertimbangan akal sehat. Barang siapa mempercayai kebenaran artikel ini di
dalam mengkritisi para shahabat Nabi saw. dan ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah,
dia pasti akan tersesat.
artikel berjudul Tuhfah Itsna Asyariyyah yang ditulis dalam bahasa
Persia dan dicetak di India memberikan bantahan secara ilmiah terhadap tulisan-
tulisan yang ada di dalam artikel Husniyyah dan artikel -artikel menyesatkan
sejenis lainnya. artikel ini telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki dan telah
diterbitkan. Dengan membaca dan mempelajari artikel ini , diharapkan ummat
Islam akan selamat dari prokvokasi yang ada di dalam artikel Husniyyah dan
artikel -artikel sejenis lainnya. artikel ini dicetak dan diterbitkan atas perintah Sayid
Sultan Abdul Hamid Khan II, -Padisyah pelindung Islam dan penyelamat kaum
muslimin. Adapun terjemahan versi bahasa Turki telah beredar luas di kalangan
masyarakat. Meskipun demikian, kami juga memandang perlu untuk menulis
bantaan lain terhadap artikel Husniyyah ini . artikel kami yang memuat bantahan
ini berjudul Tazkiyah Ahlul Bayt.
artikel Tuhfah Itsna Asyariyyah yang ditulis dalam bahasa Persia telah
dicetak dan diterbitkan di India pada tahun 1266 H (bertepatan tahun 1850 M).
Salinan artikel ini ada di Perpustakaan Universitas Istanbul. Penulis artikel
ini bernama Ghulam Halim Syah Abdul Aziz Dahlawi wafat di India pada
tahun 1239 H (bertepatan tahun 1823 M). artikel yang mengkaji tentang Syi'ah
ini dicetak ulang pada tahun 1309 H. Abdul Aziz Dahlawi yaitu putra
Waliyullah Ahmad bin Abdurrahim Dahlawi (1114 – 1180 H) seorang ulama Islam
terkemuka.
Dengan menganalisa isi artikel Husniyyah, kita akan dapat mengetahui
bahwa penerjemah artikel ini bukanlah seorang Persia, namun dapat diduga kuat
dia yaitu seorang pegawai Kerajaan Utsmani di Istanbul. Meskipun dia berasal dari
keluarga Sunni namun dia telah sesat. Dalam rangka meyadarkan dia dan para pemuda
yang mungkin telah terprovokasi oleh artikel ini , kami mencoba menulis jawaban
terhadap pertanyaan dan pernyataan yang dibuat oleh penulis artikel Husniyyah
ini dalam bentuk bantahan/sanggahan. Kami senantiasa memohon pertolongan
kepada Allah swt.
Adapun jawaban-jawaban atas pertanyaan dan pernyataan yang ada
di dalam artikel Husniyyah yang disusun dalam bentuk bantahan/sanggahan ini
yang ada di dalam kitab Tazkiyah Ahlul Bayt dicetak di Istanbul pada 1295 H
(bertepatan dengan tahun 1878 M). Sebagaimana kita ketahui, bahwa bantahan
ini ditulis oleh Utsman bin Nasir Efendi, -seorang syeikh dari Yenikapi
Mevlevihane di Istanbul. artikel ini ada di dalam kitab Qamus al-A’lam
yang ditulis pada tahun 1236 H (bertepatan dengan tahun 1821 M). Pada tahun yang
sama ayah beliau, Nasir Efendi meninggal dunia.
Mari kita menyimak jawaban-jawaban yang ditulis dalam bentuk
saggahan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan di dalam artikel (lebih tepat
disebut brosur sebagaimana telah kami sebutkan di atas, pent.) yang berjudul
Husniyyah. Pada bagian permulaan, artikel Husniyyah menjelaskan sebagai berikut :
“Seorang pedagang, yang mengabdikan diri kepada Imam Ja’far Shadiq
(83 – 148 di Madinah) memiliki seorang jariyah
∗
yang sangat cantik bernama
Husniyyah. Si jariyah ini tinggal bersama sang Imam hingga mencapai usia
dua puluh tahun. Melalui sang Imam, dia dapat mempelajari berbagai cabang ilmu.
sesudah sang Imam wafat, si pedagang ini jatuh bangkrut dan ingin menjual
jariyah yang dimilikinya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid. [Harun ar-Rasyid yaitu
Khalifah Abbasiyah kelima. Beliau dilahirkan pada tahun 148 dan wafat pada tahun
193 di kota Tus. Beliau menjadi Khalifah pada tahun 170]. Khalifah Harun tertarik
oleh kecantikan jariyah ini . Beliau hendak membelinya. Beliau menanyakan
harga si jariyah ini . Si pedagang minta lima puluh ribu emas. Khalifah
menanyakan keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh jariyah ini
sehingga harganya sedemikian mahal. Si pedagang menyebutkan berbagai macam
ilmu dan kelebihan yang dimiliki jariyah. Para ulama yang berada di istana bersama
Khalifah Harun memuji si jariyah ini . Dan terbukti bahwa dia lebih unggul dari
segi penguasaan ilmu dibandingkan dengan para ulama istana. Bahkan dia mampu
mengalahkan debat dengan mereka. Dalam acara diskusi yang diselenggarakan di
istana Khalifah Harun, para ulama dan mujtahid yang hadir pada waktu itu, -di
antaranya yaitu Imam Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim (113 – 182 H, di Baghdad)
dan Imam Muhammad bin Idris Syafi’i (150 –204 H, di Mesir)-, tidak mampu
menandingi dia. lalu mereka mengundang seorang ulama yang diharapkan
mampu menandingi dia. Beliau yaitu Ibrahim Khalid yang tinggal di Bahsrah.
Beliau yaitu seorang ulama terkemuka di Bashrah yang telah menulis banyak kitab.
Meskipun ternyata beliau juga tidak mampu mengalahkan si jariyah dalam
perdebatan. Ibrahim Khalid mengagumi dia”.
Menurut pendapat sebagian madzhab, jariyah ini dilarang tinggal
bersama laki-laki lain, sebab dia menjadi milik si pedagang ini . Menurut
∗
Budak wanita yang tertangkap dalam sebuah Perang Suci. Orang-orang Islam
memperlakukan budak dan jariyah sebagaimana mereka memperlakukan saudara laki-laki dan
wanita mereka sendiri.
pendapat sebagian ulama dari Madzhab Hanafi juga melarang hal ini ,
sebagimana dijelaskan di dalam kitab yang ditulis oleh Ibnu Abidin pada halaman
dua ratus tiga puluh lima volume kelima. Imam Ja’far Shadiq ra., sebagaimana kita
ketahui, yaitu salah seorang anggota Ahlul Bayt Nabi saw. Beliau yaitu seorang
yang sangat wara’
**
dan takwa
***
. Mungkinkah, beliau mengerjakan larangan
ini , atau minimal mengerjakan sesuatu yang syubhat, -tinggal bersama seorang
jariyah yang menjadi miliki seseorang melayani dirinya selama bertahun-tahun-, dan
mengajarinya berbagai macam ilmu. Hal ini merupakan fitnah keji yang
ditujukan kepada sang Imam Agung Ja’far Shadiq ra. Memang ada
kemungkinan bahwa Imam Ja’far Shadiq memiliki ijtihad yang membolehkan
perbuatan ini . Akan namun , bagaimana kita berpendapat bahwa Imam Ja’far
Shadiq ra. memiliki pendapat seperti itu. Apakah mungkin bagi seorang Imam
Agung Ja’far Shadiq membiarkan seorang jariyah yang telah hilang kemerdekaannya
selama bertahun-tahun, akhirnya harus dijual sesudah mengabdikan diri kepadanya
dan memperoleh keberkahan ilmu dan akhlak, hanya untuk membayar hutang
walinya? Keunggulan jariyah di berbagai macam bidang ilmu, sehingga
mengungguli para ulama dan mujtahid menunjukkan kesempurnaan jiwa, kapasitas
intelektual dan ketrampilan yang luar biasa. Oleh sebab itu, barang siapa
berpendapat, bahwa Imam Imam Ja’far Shadiq ra. tidak memuliakan jariyah ini
dan tidak memerdekakannya, -bahkan menyetujui menjual kepada beberapa orang-,
berarti dia menuduh beliau telah melakukan perbuatan keji dan hina. Hal ini
menunjukkan kebencian, -alih-alih cinta-, kepada Ahlul Bayt Nabi saw. Keterangan
yang ada di dalam artikel Husniyyah ini terasa sangat aneh dan menggelikan
dibandingkan dengan sebuah anekdot humor dari seseorang yang ‘membunuh teman
secara ceroboh dengan batu besar pada saat hendak mengusir lalat di dahinya’,
sebagaimana dijelaskan di dalam kitab Masnawi-nya Jalaluddin ar-Rumi ra.
Seorang wanita haram hukumnya mengeraskan suara agar didengar
kaum laki-laki. Menurut sebagai ulama, seorang wanita diperbolehkan (bicara
**
Wara’ berarti menjauhkan diri dari perbuatan, perkataan, makanan, minuman dan
segala sesuatu yang meragukan yaitu apakah sesuatu itu tidak - secara pasti - dilarang atau tidak.
***
Takwa berarti menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan, pikiran dan ucapan
yang dilarang (Ibnu Abidin).
kepada laki-laki) berkaitan dengan persoalan yang sanagt penting. Akan namun ,
dalam hal ini pun dia harus berperilaku sopan dan tidak berlebihan (over acting),
tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan oleh etika agama. Dia harus
berbicara secara pelan dan tidak bertele-tele dalam pengertian seefektif dan seefisien
mungkin. Keterangan ini ada di dalam kitab Durr al-Mukhtar, dan juga di
halaman kedua ratus tujuh puluh dua dari kitab syarahnya.
Berkaitan dengan keterangan ini di atas, bagaimanakah pendapat
seseorang terhadap seorang wanita yang duduk di atas panggung yang tinggi di
hadapan ratusan laki-laki dan melakukan perdebatan (diskusi) selama berjam-jam,
padahal sangat mungkin melakukan debat secara tertulis. Bagaimana makna kesucian
dan etika bagi dirinya. Tindakan yang dilakukan oleh si jariyah ini , bahkan
telah merendahkan martabat ratusan ulama dan mujtahid. Tidak seorang muslim pun
akan mempercayai ocehan penulis artikel Husniyyah ini .
Husniyyah mengutip beberapa ayat Al Qur’an. Dia menafsirkannya
dengan hadits sedemikian piawai. Para ulama yang hadir tidak mampu
menandinginya. Hal ini menimbulkan keresahan hati Khalifah Harun ar-Rasyid.
Kepiawaian Husniyyah menafsirkan Al-Qur'an dengan hadits telah menggemparkan
warga kota Baghdad. Sesungguhnya artikel ini tidak menguraikan sebuah
‘permasalahan’. Sehingga tidak diketahui tingkat kesulitan dari ‘permasalaahan’
ini . Bagaimana karakter yang disebut ulama mujtahid yang tidak mampu
menandingi kecerdasannya. Padahal banyak artikel memberikan keterangan seterang
matahari, bahwa tidak hanya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah saja, namun juga setiap
satu dari ribuan murid mereka, telah memberikan berbagai macam bantahan terhadap
semua manipulasi para pembuat bid’ah dan berhasil mematahkan argumentasi
mereka. Sejarah mencatat fakta ini . Para ulama yang memiliki wawasan ilmu
luas dan para murid mereka telah membangun sebuah metode, dasar, keyakinan dan
sistem peribadatan berkaitan dengan semua persoalan agama di bawah kaidah yang
kuat. Oleh sebab itu, sangat mustahil dan tidak masuk akal jika para ulama tidak
mampu memberikan argumentasi dari persoalan yang diajukan oleh seorang budak
wanita (jariyah). Seorang awam sekali pun pasti tidak akan mempercayai
keterangan di atas.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa tidak ada seorang ulama pun yang
memiliki otoritas keilmuan melebihi para mujtahid. Sejarah juga tidak menulis,
bahwa ada seorang ulama bernama Ibrahim Khalid yang berasal dari Bashrah. Si
Yahudi ini , -penulis artikel Husniyyah ini -, tentu mengetahui nama Abu
Tsaur Ibrahim bin Khalid. Dia secara sadar telah memanipulasi keterangan ini
dengan mengatasnamakan Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid. Memang, Abu Tsaur
Ibrahim bin Khalid dilahirkan di Baghdad, beliau tinggal di Baghdad, dan wafat di
Baghdad pada tahun 240 H. Beliau memiliki lima ratus santri ulama di Bashrah.
Sebelumnya beliau belajar kepada murid-murid Imam al-A’zam Abu Hanifah,
lalu kepada Imam Syafi’i di Baghdad.
artikel Husniyyah ini mengutip ucapan si jariyah sebagai berikut :
“Para shahabat menjadi kafir disebabkan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah
sesudah Rasulullah wafat. Oleh sebab nya mereka layak dikutuk. Nabi saw. bersabda
: “sesudah saya meninggal dunia, para shahabat saya akan meriwayatkan banyak
hadits. Akan namun , sebagian besar hadits ini palsu. Kalian janganlah
mempercayai ucapan-ucapan shahabat saya kecuali jika mereka menjadi salah
seorang dari Ahlul Bayt saya!”. Penulis ini mengubah redaksi hadits, “Sesudah
aku meninggal dunia, ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.
Hanya satu di antara mereka yang akan selamat. Yang lainnya, -tujuh puluh dua
golongan-, akan masuk neraka. Satu golongan yang selamat yaitu mereka yang
mengikuti sunnahku dan para shahabatku,” yaitu (klausul terakhir) dari hadits di atas
menjadi, “mereka yang mengikutiku dan Ahlul Bayt-ku.” lalu golongan
Mu’tazilah membuat cerita tentang jariyah itu menjadi teori bid’ah sebagaimana
dipaparkan berikut ini :
“Jariyah itu, -untuk membuktikan bahwa Al Qur'an al-Karim yaitu
makluk dan barang baru-, mengajukan beberapa pertanyaan yang tidak sanggup
dijawab oleh para mujtahid. Akibatnya, ribuan orang yang menghadiri debat ini ,
-yaitu orang-orang Sunni-, mengejek para mujtahid ini . Sebaliknya mereka
menyanjung jariyah ini . saat Khalifah Harun ar-Rasyid menghadiri acara
debat yang sama, jariyah ini mengatakan, bahwa hanya ada Duabelas Imam
Ahlul Bayt, -dan bukan yang lainnya-, yang berhak diangkat menjadi khalifah,
sehingga orang-orang Islam Sunni yang telah mengangkat seorang khalifah di luar
Duabelas Imam Ahlul Bayt dipandang telah melakukan kesalahan dan perbuatan
dosa. Oleh sebab itu, jariyah ini juga mengutuk ribuan orang Islam Sunni
yang turut menghadiri acara debat ini . Di hadapan para pengunjung debat, si
jariyah mengatakan bahwa Imam Ali dan enam shahabat yang lainnya yaitu
musuh-musuh Khalifah Abu Bakar. Dampak dari permusuhan mereka telah
menimbulkan berbagai peperangan. Dia juga mengatakan, bahwa jumlah pengikut
Ali ra. berkembang mencapai dua puluh dua orang. Dia mengatakan, bahwa semua
shahabat, -kecuali yang dua puluh dua orang-, dan orang-orang yang mencintai
mereka, dan semua mujtahid serta ulama yang mengikuti mereka (para shahabat,
pent.) serta semua orang Islam Sunni yaitu kafir, -bahkan lebih dari pada orang
kafir. Mengutuk mereka merupakan ibadah. Khalifah Harun ar-Rasyid sangat
memuliakan si jariyah dengan memberi emas berlimpah ruah kepadanya”. Seluruh
peristiwa yang terjadi dalam acara debat ini diuraikan dengan bahasa vulgar dan
eksesif di dalam artikel Husniyyah.
Ayat ke seratus dari surat at-Taubah menerangkan, “Allah swt. mencintai
mereka. Dan mereka juga mencintai-Nya”. Di dalam ayat ini Allah swt.
menegaskan, bahwa Dia ridla dan mencintai semua shahabat, orang-orang Muhajirin
dan juga orang-orang Anshar. Ayat ke enam Surat al-Ahzab menjelaskan, “Istri-istri
Nabi saw. menjadi ibu-ibu dari orang-orang yang beriman”. Di dalam ayat ini
Allah menyanjung para istri Rasulullah saw. Seseorang yang berfikir rasional dan
bijak, tentu tidak akan membantah dan mengingkari ayat ini , dan tidak akan
menuduh mereka sebagai orang-orang kafir, dan berpendapat bahwa hadits-hadits
yang diriwayatkan oleh mereka tidak sahih. Pernyataan seperti itu hanya muncul dari
musuh-musuh jahat yang berupaya mengotori dan menghancurkan Islam.
Pertanyaan-pertanyaan yang pada dasarnya berasal dari sekte Mu’tazilah
dan dimaksudkan untuk membuktikan bahwa Al Qur’an yaitu makhluk, dan bahwa
perbuatan manusia bukan makhluk, telah menjadi topik diskusi di kalangan ulama
mujtahid. Bahkan mereka telah menulis ribuan artikel , -sebagian besar telah
diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa-, yang telah membuat kagum ulama lain.
Oleh sebab itu, hanya orang bodoh-lah yang bisa dikelabuhi oleh provokasi bahasa
yang imitatif dan eksesif sehingga menganggap bahwa para ulama mujtahid tidak
memiliki kapasitas ilmu untuk dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh
seorang jariyah. Seseorang yang berakal sehat, pasti akan mengetahui bahwa tulisan
di atas merupakan kebohongan dan fitnah yang sengaja digunakan oleh musuh-
musuh Islam sebagai senjata terselubung untuk menghantam dan menghancurkan
Islam.
saat penulis artikel Husniyyah membuat pertanyaan-pertanyaan yang
pada dasarnya berasal dari sekte Mu’tazilah yang ditujukan kepada Ahlus Sunnah
wal Jamaah dalam rangka membuktikan bahwa Al Qur'an al-Karim termasuk
makhluk, dan bahwa perbuatan manusia tidak diciptakan oleh Allah swt. akan namun
diciptakan oleh manusia sendiri, penulis ini berusaha menyembunyikan
ungkapan ini dan menyangkal bantahan yang disampaikan oleh ulama Ahlus
Sunnah wal Jamaah. Namun demikian, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah telah
membahas secara mendetail tentang persoalan di atas di dalam artikel -artikel yang
menguraikan tentang masalah kalamullah. Sebagaimana kita ketahui dengan baik,
bahwa Harun ar-Rasyid yaitu seorang Khalifah Abbasiyah yang sangat terpelajar,
pemberani dan adil. Akan namun di hadapan Khalifah ini dan para ulama serta
pembesar Abbasiyah, seorang jariyah berani melecehkan sang Khalifah dengan
mengatakan bahwa beliau (Khalifah, pent.) bukan-lah seorang khalifah yang sah. Dia
mengatakan, -sambil menoleh kepada ribuan hadirin-, bahwa mereka telah
mengangkat seorang pendosa yang keji menjadi khalifah. Hal ini sangat tidak
masuk akal. Pernyataan penulis artikel Husniyyah yang menyebutkan bahwa ucapan-
ucapan (jariyah) ini membuat Khalifah Harun simpatik kepadanya sehingga
beliau memberi hadiah berupa emas kepadanya, jelas merupakan ekspresi kekanak-
kanakan serta olok-olokan belaka. Pernyataan penulis yang menyebutkan bahwa
“melalui argumentasi yang diajukannya, jariyah ini mampu mematahkan para
ulama sehingga tiak seorang pun dapat menandingi kepiawiannya ; mereka yang
menyaksikan acara debat ini dan orang-orang Islam Sunni di Baghdad merasa
simpatik kepadanya, sebaliknya mereka mengejek para ulama mujtahid”,
menunjukkan bahwa para ulama mujtahid, Khalifah, dan mereka yang menyaksikan
acara debat ini menerima sekte Mu’tazilah dan menolak madzhab Ahlus
Sunnah wal Jamaah. Padahal, berdasar artikel -artikel dan catatan sejarah diketahui,
bahwa Harun ar-Rasyid yaitu seorang pengikut madzhab Sunni sepanjang hayat
beliau, bahkan sangat menghormati para ulama Ahlu as-Sunnah wal Jamaah. Beliau
selalu meminta pendapat mereka sebelum memutuskan sesuatu masalah. Tidak ada
cacatan tertulis, atau bahkan petunjuk sekalipun, yang menginformasikan, bahwa
rakyat Baghdad beralih mengikuti sekte Mu’tazilah selama Kahlifah Harun berkuasa.
Memang ada satu atau dua khalifah sesudah Harun ar-Rasyid, yang
menganjurkan kepada rakyat untuk mengikuti sekte Mu’tazilah ; meskipun upaya-
upaya ini tidak berhasil dan rakyat Irak maupun Iran tetap mengikuti faham
Sunni hingga masa pemerintahan Syah Isma’il. Kemunculan kembali sekte Syi'ah
pada dasarnya dimotori oleh Syah Isma’il Safawi [lahir pada tahun 892, meninggal
pada tahun 930 (bertepatan dengan tahun 1524)] sebagai trik untuk memecah belah
ummat Islam ke dalam sekte-sekte dan untuk mempertahankan teritorialnya dari
serangan Kerajaan Utsmani, beratus tahun sesudah kemangkatan Harun ar-Rasyid.
berdasar informasi sejarah, bahwa Harun ar-Rasyid dan rakyatnya tetap
menghormati jariyah ini meskipun dia seorang pendusta yang telah
menyebarkan fitnah yang kejam.
Jariyah berkata, “Pada masa dulu, nikah mut’ah merupakan kebiasaan
yang umum dilakukan. lalu hal ini dilarang oleh Khalifah Umar.” Seperti
kita ketahui, bahwa Rasulullah saw. melarang nikah mut’ah pada hari penaklukan
kota Mekkah. Nikah mut’ah yaitu perjanjian (aqad, pent.) antara seorang laki-laki
dan wanita untuk tinggal bersama layaknya suami-istri dalam jangka waktu
tertentu. Seorang wanita pelacur, -apalagi wanita terhormat-, akan merasa
malu sekali jika membicarakan mengenai masalah nikah mut’ah di tengah ribuan
kaum laki-laki. Seorang wanita muda, suci, baligh dan cantik, murid Imam Ja'far
Shadiq memperbincangkan masalah nikah mut’ah begitu vulgar di hadapan ribuan
kaum laki-laki, perbuatan ini akan menimbulkan fitnah. [Keterangan detail
mengenai larangan nikah mut’ah ada di dalam kitab berbahasa Turki berjudul
Eshab-i-Kiram, dan bagian ke lima artikel ini].
Jariyah berkata, “Pada malam hijrah Nabi saw. dari Mekkah ke
Madinah, beliau memerintahkan kepada para shahabat agar tidak seorang pun
diperbolehkan meninggalkan rumah. Akan namun , dengan tidak mematuhi perintah
Rasulullah saw., Abu Bakar ra. meninggalkan rumah dan mengikuti beliau. Padahal
Rasulullah saw. tidak menghendaki dia menyertai dirinya. Baliau meminta Abu
Bakar pulang. Pada saat itu, Jibril as. datang dan memperingatkan kepada Rasulullah
saw. bahwa Abu Bakar mempunyai niat jahat dan mungkin akan menghianati dirinya
demi kepentingan orang-orang kafir Quraisy. Oleh sebab itu, dia harus pulang. Ayat
keempat puluh dari surat al-Taubah yang menyebutkan, ‘Jangan takut! Allah beserta
kita,’ menunjukkan bahwa Abu Bakar yaitu orang kafir (disbeliever).” [Semoga
Allah melindungi kita dari ucapan seperti itu]. Na’udzubillah mindzalik.
Sejarah mencatat, bahwa dari hari ke hari permusuhan orang-orang kafir
Quraisy terhadap Rasulullah saw. semakin meningkat. Begitu juga kepada para
shahabat ra. Akhirnya mereka mengisolasi Nabi saw. Selama tiga tahun masa
pengisolasian ini , sebagian shahabat hijrah ke Madinah al-Munawwarah dan
sebagian lagi ke Abisinia. Di antara mereka ada Utsman ra. [syahid di Madinah
pada tahun 35 H, dalam usia delapan puluh dua tahun], yang mengumpulkan Al
Qur'an al-Karim. Beliau memiliki istri yang diberkahi bernama Sayidah Ruqayyah
[meninggal dunia di Madinah pada tahun kedua hijrah] hijrah menuju ke Abisinia.
saat Utsman dan istrinya hendak berangkat hijrah, Rasulullah saw. menemui
mereka, dan berkata, “Di antara para Nabi alaihimu-s-salam, Nabi Lut as. yaitu
seorang nabi pertama yang melakukan hijrah bersama istrinya. Dan di antara
shahabat-shahabatku, engkau yaitu orang pertama yang melakukan hijrah
bersama istrimu. Allah swt. akan menjadikan engkau sebagai shahabat Nabi Lut as.
di surga”. Sebagaimana kita ketahui, Ruqayyah ra. yaitu putri kedua Rasulullah
saw.
Pada saat peristiwa hijrah, tidak seorang pun yang masih tertinggal di
Mekkah al-Mukarramah kecuali Abu Bakar ra. dan Ali ra. Beberapa kali Abu Bakar
meminta ijin kepada Rasulullah saw. untuk hijrah. Meskipun Rasulullah saw. tidak
mengijinkan, beliau berkata kepada Abu Bakar ra., “Kamu akan hijrah bersama
aku”. Beliau menunggu perintah dari Allah swt. untuk melakukan hijrah.
Sementara itu, mengikuti saran Abu Jahal, -pemimpin Quraisy dan
musuh Islam terkemuka-, orang-orang kafir Quraisy memutuskan akan membunuh
Rasulullah saw. [Abu Jahal bernama Amr bin Hisyam bin Mughirah. Dia termasuk
Bani Mahzum dari suku Quraisy. Dia keturunan Mahzum bin Yaqnata bin Murra.
Quraisy berasal dari nama Fihr, datuk kesebelas dari Rasulullah saw. sedang
Murra yaitu datuk ketujuh Rasulullah saw. Abu Jahal terbunuh dalam Perang Suci
Badar pada tahun kedua hijrah]. Untuk membunuh Rasulullah saw. dan untuk
menghilangkan jejak si pembunuh, mereka memilih dua belas algojo dari masing-
masing suku untuk mengepung rumah Rasulullah saw. antara malam Rabu dan
Kamis. Mereka hendak menyerang dan membunuh Rasulullah saw. Pada saat itu,
Allah swt. memerintahkan Rasul saw. untuk hijrah. Beliau menyuruh Ali bin Abi
Thalib ra. untuk tidur di tempat tidur beliau. Nabi saw. berangkat hijrah sebelum
matahari terbit sambil membaca ayat kedelapan surat Yasin. Beliau berjalan di antara
orang-orang kafir yang tidak menyadari bahwa dirinya telah pergi meninggalkan
rumah. Beliau sampai di suatu tempat terbuka pada siang hari dan kembali ke rumah
Abu Bakar ra. pada sore hari. Rasulullah saw. memerintahkan kepada putra Abu
Bakar ra. bernama Abdullah [terlibat dalam berbagai Perang Suci ; meninggal dunia
pada tahun kesebelas] untuk memantau orang-orang kafir setiap hari dan mencari
informasi tentang mereka. Dia juga mengantarkan makanan dan minuman ke suatu
goa pada malam hari. Pada malam itu, beliau dan Abu Bakar ra. meninggalkan
rumah menuju ke sebuah goa di gunung yang bernama Tsur. Di situ Rasulullah saw.
beristirahat sambil menyandarkan kepalanya di atas lutut Abu Bakar ra. Di dalam
goa ini ditemukan banyak lubang. Abu Bakar khawatir jika dari salah satu
lubang goa ini muncul binatang yang membahayakan keselamatan diri
Rasulullah saw. Abu Bakar ra. melepaskan baju yang dipakai dan merobek-robeknya
untuk menutupi seluruh lubang yang ada di dalam goa ini . Sobekan baju
ini tidak mencukupi untuk menutupi semua lubang di dalam goa. Beliau
terpaksa membiarkan satu lubang tidak ditutup. Tiba-tiba seekor ular muncul dari
lubang ini dan menjulurkan kepalanya. Untuk mencegah agar ular ini tidak
mendekati dan menggigit Rasulullah saw., Abu Bakar ra. menutup lubang ini
dengan kaki beliau. Ular ini menggigit kaki Abu Bakar ra. Akan namun , beliau
tidak menariknya sama sekali. Rasa yang dirasakan oleh Abu Bakar akibat gigitan
ular beracun ini menjalar sampai ke mata. Beliau terjatuh tepat mengenai wajah
Rasulullah saw. yang diberkati. Beliau pun terbangun. sesudah mengetahui keadaan
Abu Bakar ra., beliau meludahi bagian tubuh Abu Bakar yang luka digigit ular.
Sesaat itu rasa sakitnya hilang. sesudah tiga malam berada di dalam goa, mereka
berangkat melanjutkan perjalanan pada hari Senin pertama bulan Rabi’ul Awwal
menuju Madinah memakai unta melalui jalur pantai. saat mereka tiba di suatu
tempat yang disebut Qudaid, mereka melintasi sebuah tenda perkemahan yang
ditempati seorang wanita . Mereka bertanya kepada wanita ini apakah
dia mempunyai makanan. wanita itu menjawab, bahwa dia tidak memiliki
makanan sama sekali, kecuali seekor biri-biri betina yang tidak memilki air susu dan
kurus. Rasulullah saw. meminta ijin kepadanya untuk memerah susu biri-biri
ini . Pelan-pelan Rasul saw. mengusap bagian belakang biri-biri den











